Close Menu
Liputan Digital
    What's Hot

    Ketua DEN dukung reformasi sistem bea cukai dengan kecerdasan buatan

    May 25, 2026

    Sopir mengantuk diduga jadi penyebab kecelakaan mobil anggota DPR

    May 24, 2026

    Dirjen Pendis Kemenag RI: Ekoteologi harus menjadi budaya madrasah

    May 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ketua DEN dukung reformasi sistem bea cukai dengan kecerdasan buatan
    • Sopir mengantuk diduga jadi penyebab kecelakaan mobil anggota DPR
    • Dirjen Pendis Kemenag RI: Ekoteologi harus menjadi budaya madrasah
    • Bukan Kali Pertama, Insiden Pekerja Tewas di Pulau Penebang Ternyata Sudah Berulang
    • THL di Kawasan Industri Pulau Penebang Meninggal Secara Misterius, Polisi Turun Tangan
    • Alumni GMNI Jakarta Raya dukung penguatan peran BUMN dalam ekspor SDA
    • BI terapkan batas pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung pada Juni 2026
    • Khofifah: Pesantren punya peran strategis pembentukan karakter bangsa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan Digital
    • Berita
    • Kasus
    • Aset
    • Bisnis
    • Tips
    Liputan Digital
    Home»Kasus»BPK Temukan Kejanggalan Fee Penjualan Minyak Negara
    Kasus

    BPK Temukan Kejanggalan Fee Penjualan Minyak Negara

    BPK mengungkap adanya fee serta biaya pengelolaan yang diterima PT Pertamina (Persero) yang seharusnya tidak menjadi hak perusahaan.
    adminBy adminApril 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Follow Us
    Google News Flipboard Threads
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Liputandigital.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kejanggalan dalam skema fee penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara. Temuan ini disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2025 yang dirilis pada Senin, 27 April 2026.

    BPK mengungkap adanya fee serta biaya pengelolaan yang diterima PT Pertamina (Persero) yang seharusnya tidak menjadi hak perusahaan. Total nilai yang disorot mencapai USD294,54 juta.

    “Terdapat fee penjualan minyak mentah/kondensat bagian negara (MMKBN) dan biaya pengelolaan impurities MMKBN yang tidak berhak diperoleh PT Pertamina (Persero) sebesar USD294,54 juta,” sebut BPK.

    Menurut hasil pemeriksaan, ketidakwajaran tersebut muncul karena penjualan MMKBN dilakukan tanpa mekanisme pemasaran dan negosiasi dengan calon pembeli. Harga Indonesian Crude Price (ICP) yang sudah disesuaikan dengan impurities ternyata tetap digunakan sebagai komponen perhitungan fee dan biaya pengelolaan.

    Akibat praktik ini, BPK memperkirakan negara mengalami berkurangnya potensi penerimaan minimal USD294,54 juta.

    Sebagai tindak lanjut, BPK meminta Kepala SKK Migas untuk berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar ketentuan penghitungan fee penjualan MMKBN direvisi. Salah satu poin penting yang diminta untuk diubah adalah penghapusan komponen impurities dalam formula perhitungan.

    BPK juga memberikan instruksi agar SKK Migas melakukan koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) terkait pengembalian atau penyesuaian atas fee dan biaya pengelolaan yang telah diberikan, sesuai regulasi baru yang nantinya diterapkan.

    SKK Migas sendiri merupakan satuan kerja khusus di bawah Kementerian ESDM yang bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan usaha hulu migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan pengelolaan sumber daya migas memberikan manfaat optimal bagi negara.

    BPK Minyak Pertamina
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Karyawan BRI Kanwil Sumut Klaim Di-PHK Saat Jalani Pengobatan

    May 11, 2026

    Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum, Bukan Hindari Kasus Suap Bea Cukai

    May 9, 2026

    KPK periksa suami Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    10 Trends From Year 2020 That Predict Fashion Popularity

    April 20, 2021

    Review: Relax, Recline And Dine At Hilton Rijeka Costabella Beach

    April 15, 2021

    Qatar Airways Helps Bring Tens of Thousands of Seafarers

    April 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Don't Miss

    Ketua DEN dukung reformasi sistem bea cukai dengan kecerdasan buatan

    adminMay 25, 2026

    kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun,…

    Sopir mengantuk diduga jadi penyebab kecelakaan mobil anggota DPR

    May 24, 2026

    Dirjen Pendis Kemenag RI: Ekoteologi harus menjadi budaya madrasah

    May 23, 2026

    Bukan Kali Pertama, Insiden Pekerja Tewas di Pulau Penebang Ternyata Sudah Berulang

    May 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.