Close Menu
My Company
    What's Hot

    IDAI tekankan pentingnya vaksinasi meski ASI sudah tercukupi

    May 5, 2026

    Zulkifli sebut rekrutmen manajer kopdes investasi SDM terbesar di desa

    May 4, 2026

    Gubernur Khofifah dorong peternak Jatim penuhi daging di pasar global

    May 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    My Company
    • Demos
    • Berita
    • Kasus
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Subscribe
    • Hukum
    • Kasus
    • Aset
    • Bisnis
    • Tips
    My Company
    Home»Kasus»KPK periksa suami Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu
    Kasus

    KPK periksa suami Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu

    adminBy adminApril 29, 2026Updated:April 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Follow Us
    Google News Flipboard Threads
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Liputandigital.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu (AA) sebagai saksi.

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AA selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Komisaris PT Rokan Citra Money Changer berinisial YLD sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.

    Berdasarkan catatan KPK, Ashraff Abu telah tiba pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan saksi YLD pada pukul 08.58 WIB.

    Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

    Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

    Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

    KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

    Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Hakim minta Andrie Yunus dihadirkan di sidang penyiraman air keras

    April 29, 2026

    Jaksa Agung tegaskan tak toleransi pegawai dijatuhi hukuman disiplin

    April 29, 2026

    Resbob divonis 2,6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    10 Trends From Year 2020 That Predict Fashion Popularity

    April 20, 2021

    Review: Relax, Recline And Dine At Hilton Rijeka Costabella Beach

    April 15, 2021

    Qatar Airways Helps Bring Tens of Thousands of Seafarers

    April 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Don't Miss

    IDAI tekankan pentingnya vaksinasi meski ASI sudah tercukupi

    adminMay 5, 2026

    Jakarta (ANTARA) – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya vaksinasi meskipun kebutuhan anak mengonsumsi…

    Zulkifli sebut rekrutmen manajer kopdes investasi SDM terbesar di desa

    May 4, 2026

    Gubernur Khofifah dorong peternak Jatim penuhi daging di pasar global

    May 3, 2026

    Titik berhenti rute Mikrotrans JAK 06 ditambah

    May 2, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo

    Your source for the serious news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a news site. Visit our main page for more demos.

    We're social. Connect with us:

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
    Top Insights

    IDAI tekankan pentingnya vaksinasi meski ASI sudah tercukupi

    May 5, 2026

    Zulkifli sebut rekrutmen manajer kopdes investasi SDM terbesar di desa

    May 4, 2026

    Gubernur Khofifah dorong peternak Jatim penuhi daging di pasar global

    May 3, 2026
    Get Informed

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    IDAI tekankan pentingnya vaksinasi meski ASI sudah tercukupi

    May 5, 2026

    Zulkifli sebut rekrutmen manajer kopdes investasi SDM terbesar di desa

    May 4, 2026

    Gubernur Khofifah dorong peternak Jatim penuhi daging di pasar global

    May 3, 2026
    Most Popular

    Yet Another Hurricane Wetter, Windier and More Destructive Because of Climate Change

    January 4, 20200 Views

    10 Countries with the Greatest Historical Sites and Histories

    January 5, 20200 Views

    Android Smartwatches Should Soon Get Better Charging Options

    January 6, 20200 Views
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Hukum
    • Kasus
    • Aset
    • Bisnis
    • Tips

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.