Close Menu
Liputan Digital
    What's Hot

    Khofifah: Pesantren punya peran strategis pembentukan karakter bangsa

    May 19, 2026

    Astindo dorong sinergi industri pariwisata Indonesia lewat ANTX 2026

    May 18, 2026

    Huawei tengah uji baterai berkapasitas besar mulai dari 7000 mAh 

    May 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Khofifah: Pesantren punya peran strategis pembentukan karakter bangsa
    • Astindo dorong sinergi industri pariwisata Indonesia lewat ANTX 2026
    • Huawei tengah uji baterai berkapasitas besar mulai dari 7000 mAh 
    • BPBD Semarang: 556 KK terdampak banjir Tugu dan Ngaliyan
    • BGN Nabire optimalkan pelayanan 3B di triwulan II 2026
    • Anggota DPRD apresiasi sikap Gubernur NTB tolak kereta gantung Rinjani
    • KAI Percepat Penataan Perlintasan Sebidang untuk Memperkuat Keselamatan
    • JPU ajukan kasasi atas vonis bebas delapan bankir pada kasus Sritex
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan Digital
    • Berita
    • Kasus
    • Aset
    • Bisnis
    • Tips
    Liputan Digital
    Home»Berita»Kemenaker ungkap sederet program perlindungan pekerja jelang Hari Buruh
    Berita

    Kemenaker ungkap sederet program perlindungan pekerja jelang Hari Buruh

    adminBy adminApril 29, 2026Updated:April 29, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Follow Us
    Google News Flipboard Threads
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Liputandigital.com –  Kementerian Ketenagakerjaan memaparkan sederet program strategis untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu kebijakan yang telah dijalankan adalah kenaikan upah minimum tahun 2026.

    “Yang pertama, kenaikan upah minimum tahun 2026 yang saya yakin sudah dinikmati oleh seluruh pekerja dan buruh yang mempertimbangkan kehidupan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi di masing-masing daerah, serta diaturnya kembali upah minimum sektoral untuk memberikan keadilan bagi pekerja atau buruh di sektor tertentu yang tentunya memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya,” katanya.

    Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah meningkatkan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring yang ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

    Pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), dengan diskon iuran 50 persen bagi peserta bukan penerima upah (BPU).

    Program tersebut yang awalnya ditujukan bagi pengemudi dan kurir daring kini diperluas mencakup petani, nelayan, pedagang, peternak, dan kelompok pekerja lainnya.

    Selanjutnya, jelas Cris, manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) juga ditambah berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 yang mencakup 15 juta pekerja atau buruh dengan nominal Rp600.000 per orang, serta bekerja sama dengan Kementerian Perumahan untuk memberikan subsidi rumah bagi pekerja dan buruh sebanyak lebih dari 274 ribu unit.

    “Dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan, pemerintah juga terus mengoptimalkan peran LKS Tripnas, Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk memberikan masukan, saran dan pertimbangan bagi pemerintah. Jadi kami terbuka dengan mereka semuanya,” kata Cris.

    Ia menambahkan pemerintah bersama DPR juga telah menyelesaikan pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atas inisiatif DPR.

    Beleid tersebut mengatur secara komprehensif mengenai pekerja rumah tangga mulai dari perekrutan, waktu kerja, lingkup pekerjaan, hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, perusahaan penempatan pekerja rumah tangga, pelatihan vokasi, perizinan, larangan, sanksi administratif, hingga pembinaan, pengawasan, dan penyelesaian perselisihan.

    “Pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap tekanan ekonomi yang dapat memicu hambatan pada dunia usaha dengan cara melakukan koordinasi lintas kementerian negara atau lembaga,” ucap Cris.

    “Di antaranya yang pertama dengan Kementerian Keuangan yang telah membentuk Satgas Debottlenecking untuk mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku industri di tanah air,” imbuhnya.

    Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan sistem peringatan dini PHK, penguatan dialog sosial bipartit dan tripartit, pemantauan sektor terdampak, serta penyesuaian iuran JKK bagi industri padat karya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja.

    Dalam mengatasi masalah ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dan industri, lanjut Cris, pemerintah menjalankan program pelatihan vokasi nasional sesuai kebutuhan industri dengan target 70.000 peserta pada tahun ini bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.

    Selain itu, program pemagangan nasional juga disiapkan bagi 100.000 orang lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate yang saat ini memasuki fase akhir dan ditargetkan selesai pada Mei 2026.

    Pemerintah juga melaksanakan pelatihan produktivitas dan ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) umum secara gratis bagi 4.000 pekerja, serta menyediakan program perluasan kesempatan kerja melalui bantuan tenaga kerja mandiri, penempatan tenaga kerja khusus termasuk bagi penyandang disabilitas, dan pembentukan koperasi pekerja atau koperasi buruh sebagai alternatif usaha dan penyerapan tenaga kerja.

    “Kebijakan dan program tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan terhadap perlindungan dan peningkatan kerja bagi para pekerja dan buruh. Demikian, selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama,” katanya.(Ant)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Kemensos dampingi keluarga korban tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi

    April 29, 2026

    Kementrans siapkan Ekspedisi Patriot bagi 1.400 peserta tahun ini

    April 29, 2026

    Presiden Prabowo dorong hilirisasi untuk kuasai sumber daya nasional

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    10 Trends From Year 2020 That Predict Fashion Popularity

    April 20, 2021

    Review: Relax, Recline And Dine At Hilton Rijeka Costabella Beach

    April 15, 2021

    Qatar Airways Helps Bring Tens of Thousands of Seafarers

    April 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Don't Miss

    Khofifah: Pesantren punya peran strategis pembentukan karakter bangsa

    adminMay 19, 2026

    Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan pondok pesantren…

    Astindo dorong sinergi industri pariwisata Indonesia lewat ANTX 2026

    May 18, 2026

    Huawei tengah uji baterai berkapasitas besar mulai dari 7000 mAh 

    May 17, 2026

    BPBD Semarang: 556 KK terdampak banjir Tugu dan Ngaliyan

    May 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.