
kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan reformasi sistem dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Reformasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja sektor bea dan cukai melalui digitalisasi seiring dengan dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor khusus satu pintu.
“Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin.
Ia mendorong Ditjen Bea Cukai Kemenkeu maupun DSI nantinya untuk memperluas penggunaan kecerdasan buatan dalam sistem pelaporan serta pengawasan ekspor dan impor barang, terutama mineral hasil tambang.
Ia sangat mendukung penggunaan artificial intelligence karena sistem tersebut dapat mengurangi kontak antarpihak dalam proses perizinan ekspor dan impor.
“Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kecurangan),” ungkap Luhut.
Ia optimis, upaya digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang tengah dilakukan pemerintah dapat menekan berbagai praktik kecurangan tersebut secara signifikan.
“Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah),” kata Luhut.
Salah satu tujuan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah untuk menghapus berbagai praktik kecurangan ekspor-impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat, sehingga mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah nantinya akan mentransfer data ekspor yang tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia seiring dengan implementasi penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (21/5), bahwa Ditjen Bea Cukai turut terlibat dalam proses mematangkan tugas BUMN khusus ekspor tersebut.
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW), yang merupakan platform digital terpadu satu pintu untuk mengelola proses perizinan, kepabeanan, dan dokumen terkait ekspor dan impor.
Adapun data yang dimaksud mencakup informasi mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan. Data-data itu nantinya ditambahkan ke dalam sistem Danantara. Dengan demikian, Danantara dapat memiliki basis data yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi dalam tata kelola ekspor.
Baca juga: Pemerintah bakal transfer data ekspor Bea Cukai ke Danantara
Baca juga: Purbaya bakal copot Dirjen Bea Cukai bila terbukti terima suap
Baca juga: Prabowo minta menkeu ganti pimpinan Bea Cukai jika lamban
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
